HUBUNGAN ANTARA WAKTU TUNGGU PELAYANAN DENGAN TINGKAT KEPUASAN PASIEN RAWAT JALAN BPJS TERHADAP PELAYANAN RESEP (PENELITIAN DILAKUKAN DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT MUHAMMADIYAH MALANG)

Authors

  • Muhammad Ihsan Universitas Brawijaya
  • Ratna Kurnia Illahi Universitas Brawijaya
  • Hananditia Rachma Pramestutie Universitas Brawijaya

Abstract

Pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi Rumah Sakit merupakan salah satu unit pelayanan yang wajib disediakan di rumah sakit. Terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit, salah satunya adalah kepuasan pasien dan waktu tunggu pelayanan resep, yang dianggap dapat mempengaruhi ekspektasi pasien terhadap pelayanan rumah sakit, khususnya pelayanan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara waktu tunggu pelayanan resep dengan tingkat kepuasan pasien pada pelayanan resep di Instalasi Farmasi Rumah Sakit, dengan pendekatan observasional analitik pada 150 orang pasien rawat jalan BPJS atau pengantarnya yang sedang menebus resep. Kuesioner dan stopwatch masing-masing digunakan sebagai instrumen untuk mengukur kepuasan pasien dan waktu tunggu pelayanan resep. Analisis data dilakukan dengan 2 metode, yaitu metode Pearson untuk pelayanan resep obat racikan dan Spearman untuk pelayanan resep obat jadi. Penelitian ini juga telah mendapatkan kelayakan etik dari Komisi Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya No. 263/EC/KEPK-S1-FARM/07/2017. Dari penelitian ini, tidak terdapat hubungan antara waktu tunggu pelayanan resep dengan tingkat kepuasan pasien pada pelayanan resep obat racikan (p = 0,516), tetapi terdapat hubungan antar kedua variabel pada pelayanan resep obat jadi (p = 0,049). Selain itu, didapatkan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep sekitar 39 menit 34 detik untuk pelayanan resep obat racikan dan 29 menit 0 detik untuk pelayanan resep obat jadi. Secara umum, pasien merasa puas terhadap pelayanan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Malang dan tidak memerlukan waktu melebihi yang ditentukan oleh peraturan perundangan untuk memperoleh obat.

Author Biographies

  • Ratna Kurnia Illahi, Universitas Brawijaya
    Departemen Farmasi Komunitas
  • Hananditia Rachma Pramestutie, Universitas Brawijaya
    Departemen Farmasi Komunitas

References

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Kementerian Kesehatan. Jakarta ; 2014.

Siregar, Charles J. P. dan Amalia L. Farmasi Rumah Sakit : Teori dan Penerapan. Jakarta : EGC ; 2004.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan NO.129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Kementerian Kesehatan. Jakarta ; 2008.

Pohan, Imbalo. Jaminan Mutu Layanan Kesehatan : Dasar-dasar Pengertian dan Penerapan. Jakarta : EGC ; 2007.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN. Kementerian Kesehatan. Jakarta ; 2013.

Megawati, Lukman Hakim dan Dolly Irbantoro. Penurunan Waktu Tunggu Pelayanan Obat Rawat Jalan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Baptis Batu. Jurnal Kedokteran Brawijaya, 2015; 28 (2): 163-168.

Sumartono. Jaminan Mutu Layanan Kesehatan : Dasar-dasar Pengertian dan Penerapan. Jakarta : EGC ; 2007.

Aryani, Fina, Husnawati, Septi Muharni, Mutia Liasari, dan Richa Afrianti. Analisa Kepuasan Pasien Rawat Jalan terhadap Kualitas Pelayanan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru. PHARMACY, 2015; 12 (1): 101-112.

Lintang, Marfilia G., Franckie R.R. Maramis dan Rumayar Adisti A., 2017. Hubungan antara Waktu Tunggu Pelayanan Resep dengan Kepuasan Pasien di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Pancaran Kasih GMIM Manado. Public Health Journal, 2017; 9 (3) : 1 – 8.

Downloads

Published

2018-06-30

Issue

Section

Articles